Pagar Nusa sebagai organ dibawah naungan Nahdlatul
Ulama bertugas menggali, menggembangkan, dan melestarikan pencak silat warisan
wali songo khususnya dan budaya pencak silat Indonesia pada umumnya.
Dibentuk dan didirikan oleh para pendirinya tanggal 3
Januari 1986 dipondok pesantren Lirboyo Kediri Jawa Timur. Surat keputusan NU
tentang pengesahan pendirian dan kepengurusan di sahkan 9 Dzulhijjah 1406 / 16
Juli 1986 berawal dari sebuah perhatian dan skaligus keprihatinan tentang surutnya
dunia persilatan dipelataran pondok pesantren. Padahal awalnya pencak silat
merupakan kebanggaan yang mwnyatu dengan kehidupan dan kegiatan pondok
pesantren.
Tanda-tanda kesurutan antara lain: Hilangnya peran
pondok pesantren sebgai padepokan pencak silat. Awalnya pondok pesantren bias
diibaratkan sebagai sentral kegiatan pencak silat. Kyai atau Ulama pengasuh
pondok pesantren selalu melengkapi dirinya dengan ilmu pencak silat khususnya
aspek tenaga dalam atau karomah yang dipadu dengan beladiri. Pada saat itu
seorang kyai sekaligus juga menjadi pendekar pencak silat.
Disisi lain tumbuh menjamurnya perguruan pencak silat yang
lahir seperti jamur dimusim penghujan. Dengan segala keanekaragaman baik
dilihat dari segi agama, aqidah maupun kepercayaannya, satu sama lain bersifat
tertutup menganggap dirinya paling baik dan paling kuat. Kebanyakan bersifat
local sehingga tumbuhnya menjamur dan berguguran setelahnya. Untuk itulah
ketika KH. Suharbillah bertemu KH. Mustofa Bisri dari Rembang dan sambatan tentang
pencak NU secara khusus beliau mempertemukan dia dengan KH. Agus Maksum Jauhari
yang memang sudah masyhur ahli beladiri.
Keadaan yang demikian mendorong para ulama pimpinan
pondok pesantren, pendekar serta tokoh-tokoh pencak silat untuk musyawarah
khususnya mencari jalan keluar, yaitu membuat suatu wadah yang khusus
mengelolah pencak silat Nahdlatul Ulama. Pada tanggal 12 Muharrom 1406 M
bertepatan tanggal 27 September 1985 berkumpulah para Ulama dan Para pendekar
dipondok pesantren Tebuiireng Jombang Jawa Timur untuk musyawarah dan sepakat
membentuk suatu wadah yang khusus mengurus pencak silat Nahdlatul Ulama.
Musyawarah tersebut dihadiri tokoh-tokoh pencak silat Jombang, Ponorogo,
Nganjuk, Cirebon, Kalimantan dan Kediri. Dalam musyawarah tersebut disepakati
bahwa akan segera dibentuk suatu wadah Pencak Silat Nahdlatul Ulama.
Surat keputusan resmi pembentukan tim persiapan
pendirian perguruan pencak silat milik NU disahkan tanggal 27 Rabiul Awwal 1406
/ 10 Desember 1985 dan berlaku sampai dengan 15 Januari 1986.
Musyawarah berikutnys diadakan di Pondok Pesantren
Lirboyo Kediri Jawa Timur pada tanggal 3 Januari 1986. Hadir dalam pertemuan
tersebut para tokoh pencak silat antara
lain dari Pasuruan, Ponorogo, Jombng, Nganjuk, Cirebon, Kalimantan, Lumajang dan
Kediri. Sedangkan utusan dari PWNU Jawa Timur yaitu KH. Bukhori Susanto yang
berasal dari Kabupaten Lumajang dan KH. Suhar Billah SH.LLT. dari Pondok
Pesantren An-Najiyah Sidosermo Surabaya.
Dalam musyawarah tersebut disepakati susunan pengurus
harian jawa timur yang merupakan embrio pengurus pusat sebagai berikut:
Ketua Umum
|
:
|
KH. Abdullah Maksum
Djauhari
|
Sekretaris
|
:
|
Drs. H. Fuad
Anwar
|
Ketua Harian
|
:
|
KH. Drs. Abdur
Rahan Utsman
|
Ketua I
|
:
|
KH. Suhar
Billah, SH. LLT
|
Sekretaris
|
:
|
Drs. H. Fuad
Anwar
|
Sekretaris I
|
:
|
Drs. H.
Kuncoro
|
Sekretaris II
|
:
|
Ashar Lamro
|
Nama yang disepakati adalah Ikatan Pencak Silat
Nahdlatul Ulama yang disingkat IPS-NU. Pada waktu audiensi dengan Pengurus
Wilayan Jawa Timur diusulkan nama oleh KH. Anas Thohir selaku Pengurus Wilayah
NU Jawa Timur adalah Ikatan Pencak Silat NU Nusa Pagar yang merupakan
kepanjangan dari Pagarnya NU dan Bangsa. Nama tersebut diciptakan oleh KH. Mujib
Ridlwan dari Surabaya, putra dari KH. Ridlwan Abdullah, pencipta Lambang NU. Simbol
terdiri dari segi lima dengan warna dasar hijau dengan bola dunia didalamnya,
didepannya ada pita bertulis Laa Gholiba Illa Billah yang artinya Tiada yang menang
kecuali mendapat pertolongan dari Allah. Dilengkapi dengan bintang sebilan dan
Trisula sebagai simbol Pencak Silat. Lambang tersebut diusulkan oleh KH. Suhar
Billah SH. LLT yang kemudian disempurnakan dan diubah menjadi segi lima oleh
peserta Mustawarah III di Pondok Pesantren Tebu Ireng Jombang KH. Sansuri
Baidlawi sebagai sesepuh dan penasehat yang sempat hadir dalam acara tersebut menegaskan
bahwa:
Logo yang
berbunyi
|
:
|
Laa Gholiba
Illallah
|
Diubah menjadi
|
:
|
Laa Gholiba
Illa Billah
|
Untuk mebentuk susunan Pengurus tingkat Nasional PBNU membut
surat pengantar Kesediaan ditunjuk menjadi pengurus. Surat pengantar tersebut
ditanda tangani oleh ketua umum PBNU KH. Abdurrahan Wachid dan Rais Aam KH.
Ahad Sidiq. Insya Alllah tanda tangannya KH. Ahad Sidiq merupakan tanda
tangannya yang terakhir.
Lembaga Pencak Silat NU memenuhi tuntutan organisasi mengadakan
Munas I yang diadaka dipondok pesantren Zainul Hasan Genggong Kraksaan
Probolinggo Jawa Timur. Surat kesediaan ditanda tangani oleh KH. Saifurrizal,
yang Insya Allah merupakan tanda tangan yang terakhir. Penentuan tanggal
pelaksanaan munas I ditentukan oleh Kyai sendiri yaitu tanggal 20-23 Septeber
1991. Ternyata tanggal tersebut adalah 100 hari wafat beliau. Sehingga pada
waktu pembukaan diadakan tahlil terlebih dahulu. Sesuai dengan hasil muktamar
NU di Cipasung, Lembaga Pencak Silat NU Pagar Nusa berubah setatus dari Lebaga menjadi
badan otonom. Kemudian pada saat muktamar NU di Lirboyo Kediri status Badan
Otonom kembali berubah menjadi Lembaga.
Munas II Pagar Nusa dilaksanakan dipadepokan IPSI Taman
mini Indonesia Indah Jakarta pada tanggal, 22 Januari 2001, yang diikuti
perwakilan dari Wilayah-Wilayan IPS-NU Pagar Nusa yang ada diseluruh Indonesia.
Antara lain: Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Lapung, Riau, Bali, Kalimantan
dan Sulawesi. Khusus Jawa Timur yang nota bene merupakan sentral pengembangan
IPS-NU Pagar Nusa mengerahkan seluruh cabang-cabang yang ada di 35 Kabupaten/Kota
se Jawa Timur dan Perwakilan dari Pondok Pesantren untuk ikut serta dalam
pelaksanaan munas II di Jakarta. Pada munas II ini dibuka oleh KH. Abdurrahan
Wachid yang pada saat itu adalah Presiden RI ke 4.
Adapun agenda yang dibahas dalam munas II ini antara
lain:
1.
Organisasi : Mebahas masalah Peraturan Dasar Rumah
Tangga ( PD/PRT ) IPS-NU Pagar Nusa
2.
Ke-PASTI-an : Mebahas asalah PASTI dan Perangakat yang
lain yang meliputi seragam dan atributnya, keanggotaan, dan kepelatihan.
3.
Teknik dan Jurus : Mebahas, menggali dan menyepurnakan
jurus-jurus yang sudah dimiliki oleh IPS-NU Pagar Nusa yang kemudian didokumentasikan
dalam bentuk Hard Copy (buku) dan Soft Copy (kaset VCD)
sangat menarik perguruan silat pagar nusa nu
ReplyDelete